Manusia, Keragaman, Kesetaraan
Manusia
pada dasarnya adalah berbeda dengan manusia yang lainnya dalam berbagai hal,
misalnya: ras, suku, agama, jenis kelamin, ideologi, ataupun kepribadian yang
dimiliki. Manusia adalah individu atau makhluk yang berakal budi, sehingga
manusia jelas berbeda dengan makhluk hidup yang lainnya. Manusia dengan akal
budi mampu melakukan segala sesuatu untuk menjalani kehidupannya dalam
masyarakat. Di dalam masyarakat, manusia menjadi tokoh utama, karena manusia
yang membentuk masyarakat. Ketika manusia berada dalam kelompok sosial atau
masyarakat, ada dua yang melekat pada diri manusia yaitu: responsivity dan responsibility.
Responsivity adalah suatu tindakan
berdasarkan pemikiran dan kebudayaan. Sedangkan, responsibility adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan dari responsivity.
Pada
hakekatnya, manusia adalah setara atau sederajat, sekalipun satu manusia dengan
manusia adalah berbeda. Dalam hal keyakinan bahwa manusia adala sama di mata
Tuhan. Tuhan tidak memandang, manusia yang kaya sebagai manusia yang lebih baik
daripada manusia yang miskin. Dalam konsep HAM pun telah jelas, bahwa manusia
memiliki hak yang sama untuk menjalani dan berkarya di dunia ini. Keragamaan
hanya sebagai tanda untuk saling melengkapi antar manusia.
Ada
dua macam kemajemukan dalam masyarakat dan kemajemukan ini selalu membawa
perubahan dan perkembangan, yaitu : 1.) kemajemukan sosial adalah keragaman dan
perbedaan yang terjadi karena faktor relasi antar manusia dan atau antar
kelompok orang, misalnya: perbedaan gender, perbedaan seksualitas, dan
perbedaan karena kepemilikan barang-barang dan pendapatan. 2.) kemajemukan
budaya, yang berarti kebiasaan-kebiasaan dalam menjalani hidup, misalnya: cara
memandang dan menyelesaikan masalah, cara ibadah, dan sebagainya.
Ketika
adanya stereotipe dalam perbedaan budaya akan menimbulkan banyak konflik.
Stereotipe adalah gejala pembubuhan sejumlah ciri subyektif yang diberikan oleh
waerga satu sukubangsa kepada warga sukubangsa yang lain. Anggapan ini semacam
“label” yang bersifat negatif. stereotipe ini juga yang memandang budaya yang
lain lebih baik daripada budaya yang lain. Misalnya: anggapan bahwa pemakaman
orang meninggal di toraja yang menghabiskan puluhan juta rupiah hanya untuk
merayakan kematian salah satu keluarga. Bagi orang-yang di luar kebudayaan ini
pasti menganggap bahwa kebiasaan ini hanyalah membuang-buang uang dan waktu,
lebih baik uang tersebut dipakai untuk biaya lain (pendidikan, kehidupan
sehari-hari, dan sebagainya). Keragaman dan kesetaraan baik sosial maupun
budaya merupakan kekayaan bangsa yang perlu dilestarikan, karena keragaman
inilah yang akan menjadi ciri khas suatu bangsa.