Kompensasi
Internasional
Kompensasi yaitu setiap pembayaran atau imbalan yang
diberikan dan timbul dari kinerja karyawan. Kompensasi internasional melibatkan
para ekspatriat. Ekspatriat adalah seorang tenaga kerja yang bekerja di suatu
wilayah yang bukan merupakan wilayah di mana ia tercatat menjadi penduduknya.
Dengan begitu perusahaan-perusahaan internasional yang telah memperkerjakan
tenaga kerja dari berbagai negara menghadapi masalah kompensasi yang berbeda.
Mulai dari keanekaragaman hukum, biaya hidup, pajak dan faktor lainnya yang
harus dipertimbangkan dalam membuat dan menghitung nilai kompensasi yang
diberikan kepada tenaga kerja asing. Selain itu, fluktuasi nilai tukar juga
harus diperhatikan dan disesuaikan. Sebagai tambahan terhadap hal-hal tersebut,
kebutuhan untuk mengkompensasi tenaga kerja dengan biaya perumahan, sekolah
bagi anak-anak, dan biaya transportasi tahunan untuk kembali ke negara asal
bagi tenaga kerja dan keluarga mereka. Ketika semua masalah tersebut
dipertimbangkan, maka dapat dilihat bahwa kompensasi bagi ekspatriat sangatlah
kompleks.
Komponen
kompensasi ekspatriat yang khas:
·
Tunjangan meninggalkan rumah dan perjalanan.
·
Premium untuk tugas keluar negeri dan kesuksesan
·
Tunjangan relokasi dan pindah
·
Tunjangan perumahan
·
Penyesuaian untuk biaya hidup
·
Pembayaran perbedaan atas pajak
·
Tunjangan pendidikan untuk anak-anak
Beberapa pendekatan terhadap masalah
kompensasi adalah sebagai berikut :
Pendekatan Neraca
Banyak perusahaan multinasional menggunakan pendekatan
neraca dalam menangani masalah kompensasi bagi ekspatriat. Pendekatan neraca
memberikan paket kompensasi kepada ekpatriat yang sebanding dengan yang didapat
di negara asal. Asumsi-asumsinya adalah sebagai berikut:
- Mengacu kepada negara asal, Paket kompensasi yang mengacu
kepada negara asal dibentuk untuk mempertahankan tenaga kerja mendapatkan
kompensasi yang sesuai dengan level mereka seperti yang didapat di negara
asal. Manfaat atau tunjangan-tunjangan khusus diberikan agar tenaga kerja
tersebut dapat mempunyai tingkat kehidupan yang sama dengan yang dia
dapatkan di negara asal.
- Pembatasan periode penugasan. Biasanya ekspatriat mempunyai
masa penugasan sekitar dua sampai tiga tahun. Paket kompensasi dibuat
untuk mempertahankan tenaga kerja selama beberapa waktu sampai mereka
dapat diintegrasikan kembali ke dalam paket kompensasi negara asal. Jadi
paket kompensasi sementara bagi penugasan internasional harus dibuat
sedemikian rupa sehingga memudahkan tenaga kerja untuk kembali kepada
paket kompensasi negara asal.
Pendekatan Pasar Global
Berbeda dengan pendekatan neraca,
pendekatan pasar global mengasumsikan bahwa penugasan internasional harus
dilihat sebagai suatu yang berlangsung secara terus menerus, tidak hanya
sementara, walaupun penugasan tersebut dapat membawa tenaga kerja kepada negara
yang berbeda untuk waktu yang berbeda pula. Pendekatan ini lebih lengkap dari
segi komponen kompensasi utama (seperti asuransi dan biaya pindah) harus
ditetapkan tidak tergantung dari negara di mana tenaga kerja tersebut
ditugaskan. Akan tetapi, mematok tingkat gaji yang sesuai, dengan
mempertimbangkan nilai tukar negara tempat pekerja ditugaskan, negara asal,
dan/atau kantor pusat, menjadi lebih kompleks. Lebih lanjut, kemampuan untuk
menerima kontribusi kompensasi yang tidak sama berdasarkan kinerja tenaga kerja
tidak sama antara satu negara dengan negara lainnya. Sehingga, kompensasi
global perlu lebih fleksibel, lebih detil, dan lebih administratif. Beberapa
faktor yang mempengaruhi kompensasi eksekutif termasuk “perbedaan budaya” dari
kantor pusat dan seberapa besar tanggung jawab dan otonomi yang ditanggung oleh
kantor cabang.
Tujuan kompensasi
Menurut Hasibuan (2009, p.121), tujuan kompensasi adalah
sebagai ikatan kerja sama, pengadaan efektif, stabilitas karyawan, disiplin,
dan pengaruh pemerintah. Adapun penjelasan tujuan kompensasi sebagai berikut :
·
Ikatan kerja sama, Dengan pemberian kompensasi
terjalinlah ikatan kerja sama formal antara atasan dengan karyawan. Karyawan harus
mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik.
·
Pengadaan efektif, Jika program kompensasi ditetapkan
cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih
mudah.
·
Stabilitas karyawan, Dengan program kompensasi atas
prinsip adil dan layak, serta eksternal konsistensinya yang kompetitif maka
stabilitas karyawan lebih terjamin karena turnovernya relative kecil.
·
Disiplin, Dengan pemberian balas jasa yang
cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik.
·
Pengaruh pemerintah, Jika program kompensasi sesuai
undang-undang perburuhan yang berlaku (seperti batas upah minimum) maka
intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
Asas Kompensasi
Menurut Hasibuan (2009, p.122) asas
kompensasi harus ditetapkan atas asas adil dan layak serta dengan memperhatikan
undang2 perburuhan yang berlaku.
·
Asas adil, Setiap karyawan harus disesuaikan
dengan prestasi kerja, jenis pekerjaan, resiko pekerjaan, tanggung jawab,
jabatan pekerjaan, dan memenuhi persyaratan internal konsistensi. Asas adil
akan tercipta suasana kerja yang baik, semangat kerja, disiplin, loyalitas dan
stabilitas karyawan akan lebih baik.
·
Asas layak dan wajar, Kompensasi yang diterima karyawan
dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat normatif yang ideal. Tolak ukur layak
adalah relative, penetapan besarnya kompensasi didasarkan atas batas upah
minimal dan eksternal konsistensi yang berlaku.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
besarnya kompensasi
Menurut Hasibuan (2009, p.128), faktor-faktor yang
mempengaruhi besarnya kompensasi adalah:
·
Pemerintah
dengan undang-undang dan keppres , Menetapkan besarnya batas upah/balas jada minimum, agar
pengusaha tidak sewenang-wenang menetapkan besarnya balas jasa bagi karyawan.
Pemerintah berkewajiban melindungi masyarakat dari tindakan sewenang-wenang.
·
Biaya hidup (living cost), Apabila biaya hidup di daerah itu
tinggi, maka tingkat kompensasi/upah semakin besar. Sebaliknya, jika tingkat
biaya hidup di daerah itu rendah, maka kompensasi/upah relative kecil. Seperti,
tingkat upah di Jakarta lebih besar daripada di Bandung, karena tingkat biaya
hidup di Jakarta lebih besar daripada di Bandung.
·
Posisi jabatan karyawan, Karyawan yang menduduki jabatan
lebih tinggi akan menerima kompensasi/gaji lebih besar. Hal ini wajar karena
seseorang yang mendapat kewenangan dan tanggung jawab yang besar, harus
mendapat kompensasi/gaji lebih besar pula.
·
Pendidikan dan Pengalaman kerja, Apabila pendidikan lebih tinggi
dan pengalaman kerja lebih lama, maka kompensasi/balas jasanya akan semakin
besar. Karena kecakapan serta keterampilannya lebih baik.
·
Kondisi perekonomian nasional, Apabila kondisi perekonomian
nasional sedang maju, maka tingkat kompensasi/upah akan semakin besar, karena
akan mendekati kondisi full employment. Sebaliknya jika perekonomian kurang
maju, maka tingkat upah rendah, karena terdapet banyak pengangguran (disqueshed
unemployment).
Di dalam menetapkan kompensasi, yang
harus diperhatikan adalah prinsip keadilan, artinya kompensasi harus sesuai
dengan prestasi yang dicapai pegawai. Keadilan dalam kompensasi inilah yang
harus diperhitungkan perusahaan dalam menentukan pengupahan.
Elemen Dasar Paket Kompensasi
- Base salary (gaji pokok) adalah imbalan
yang diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawan, yang penerimaannya
bersifat rutin dan tetap setiap bulan walaupun tidak masuk kerja maka gaji
akan tetap diterima secara penuh.
- Allowances (tunjangan) adalah tambahan
benefit yang ditawarkan perusahan pada pekerjanya. Ada 2 macam tunjangan,
yaitu :
1.
Tunjangan
tetap adalah tunjangan yang diberikan secara rutin per bulan yang besarannya
relatif tetap, contoh: tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan
keahlian/profesi.
2.
Tunjangan
tidak tetap adalah tunjangan yang penghitungannya berdasarkan kehadiran atau
performa kerja, seperti tunjangan transportasi, tunjangan makan, insentif,
biaya operasional
·
Incentives (insentif) adalah penghasilan
tambahan yang akan diberikan kepada para karyawan yang dapat memberikan
prestasi sesuai dengan yang telah ditetapkan.
·
Taxes. Banyak rencana kompensasi
internasional berusaha untuk melindungsi ekspatriat dari konsekuensi pajak yang
merugikan dengan menggunakan “tax equalization plan”. Dengan program ini
perusahaan menyesuaikan gaji pokok tenaga kerja dnegan jumlah pajak yang
diperkirakan akan dibayar pada tahun berikutnya. Sehingga, tenaga kerja hanya
membayar pajak di negara asing saja. Tujuan dari program ini adalah untuk
menjamin agar tenaga kerja tidak membayar pajak secara lebih atau kurang
dibandingkan jika mereka harus tetap tinggal di Amerika Serikat.
·
Benefit
Menyesuaikan Paket Kompensasi
- Balance-sheet approach (pendekatan necara) adalah
sebuah pendekatan paket kompensasi yang menyamakan perbedaan biaya antara
penugasan internasional dan penugasan di negara asal.
- Localization adalah sebuah pendekatan untuk mengembangkan sebuah
paket kompensasi ekspatriat yang melibatkan para ekspatriat untuk membayar
gaji sebanding dengan warga lokal.
- Lump-sum method adalah sebuah pendekatan untuk
mengembangkan sebuah paket kompensasi ekspatriat yang melibatkan para ekspatriat
dengan memberikan sejumlah uang yang telah ditetapkan dan membiarkan individu
tersebut membuat keputusan sendiri tentang bagaimana menghabiskannya.
- Cafeteria approach adalah sebuah pendekatan untuk mengembangkan sebuah
paket kompensasi ekspatriat yang memerlukan individu memberikan
serangkaian pilihan dan membiarkan orang tersebut memutuskan bagaimana
untuk menghabiskan dana yang tersedia.
- Regional systems adalah sebuah pendekatan untuk mengembangkan sebuah
paket kompensasi ekspatriat yang melibatkan pengaturan sistem kompensasi untuk
semua ekspatriat yang ditugaskan ke wilayah tertentu dan membayar setiap
orang sesuai dengan sistem itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar